Berita Terkini

30:Jun

Untuk Meningkatkan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas, Pengadilan Negeri Raha Melakukan Kerjasama dan Penandatanganan MoU

 

.

Raha, 30 Juni 2022. Penyandang disabilitas adalah warga negara yang harus diberi peluang, harus diberi penghargaan, harus diberi kesempatan untuk memiliki derajat yang sama dengan yang lain. Kesetaraan dan kesepadanan dalam banyak hal sebagai warga negara terutama hak-hak untuk memeroleh akses terhadap keadilan secara layak sehingga tidak muncul ketimpangan di tengah masyarakat. Layanan yang ramah disabilitas merupakan cerminan dari sistem layanan pemerintahan yang inklusif. Inklusif dalam arti bahwa layanan yang diberikan Pengadilan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kaum disabilitas. Layanan inklusif berupaya menghilangkan segala bentuk diskriminasi, khusunya pada kaum disabilitas yang secara social sering termarjinalkan.

Untuk menghilangkan hambatan-hambatan yang dialami oleh kaum disabilitas dalam mengakses layanan hukum dan untuk memberi pelayanan prima kepada para pencari keadilan dengan kebutuhan khusus, pada tanggal 30 Juni 2022, Pengadilan Negeri Raha membangun kemitraan dengan Dinas Sosial Kabupaten Muna melakukan Penandatanganan MoU/Kerjasama Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas berupa pendampingan dan pelatihan peningkatan sumber daya manusia petugas pelayanan dilingkungan Pengadilan Negeri Raha tentang tata cara berkomunikasi, bahasa isyarat, hak dan pemberian layanan kepada penyandang disabilitas.

MoU kerjasama ditandatangani Oleh Ketua Pengadilan Negeri Raha, Bapak Muhammad Sukamto, S.H., M.H. dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muna, Bapak Drs. La Kore. Kegiatan dilaksanakan di ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Raha dan  dihadiri oleh seluruh pegawai dilingkungan Pengadilan Negeri Raha. Dalam Sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Raha menyampaikan bahwa “MoU ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kulitas pelayanan kepada para pencari keadilan di Pengadilan Negeri Raha dan mempertahankan Status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang telah di raih sebelumnya. Selain itu, untuk melindungi hak-hak setiap warga negara, tidak terkecuali penyandang disabilitas. Memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dalam proses peradilan merupakan mandat utama Mahkamah Agung. Pengadilan Negeri Raha memahami betul bahwa akses terhadap keadilan harus diberikan kepada penyandang disabilitas, mereka tidak boleh ditinggalkan dan dimarginalkan dalam menerima layanan hukum dan keadilan", terangnya.

Pemberian layanan kepada penyandang disabilitas, berpedoman pada Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum No. 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tanggal 22 Desember 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri. Pengadilan Negeri Raha telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana pelayanan seperti tempat parkir khusus, guiding block, meja pelayanan khusus, website yang menunjang disabilitas, ruang sidang inklusi, dan toilet khusus.(mw)

 

27:Jun

Pengadilan Negeri Raha Menghadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2022

 

.

Raha, 27 Juni 2022. Ketua Pengadilan Negeri Raha, Bapak Muhammad Sukamto, S.H., M.H. menghadiri Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional  pada Tanggal 27 Juni 2022  di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Keikutsertaan Pengadilan Negeri Raha dalam kegiatan ini, sebagai wujud nyata dukungan Pengadilan Negeri Raha pada program Pemerintah dan Mahkamah Agung dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat-batan terlarang di Indonesia.

BNN Kabupaten Muna dan Pengadilan Negeri Raha terus bersinergi memperkuat aksi bersama-sama mewujudkan Kabupaten Muna yang terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Hari Anti Narkotika Internasional  Tahun 2022 mengusung tema: “Kerja Cepat, Kerja Hebat Berantas Narkoba Di Indonesia”. BNN Kabupaten Muna dan Pengadilan Negeri Raha mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan dan turut berperang melawan bahaya narkoba.

"Mari lindungi orang terdekat dari ancaman serius bahaya narkoba dan pastikan keluarga dan lingkungan kita terbebas dari kejahatan narkoba".(mw)

 

24:Jun

Pembinaan Teknis Dan Administrasi Peradilan Secara Virtual

 

.

pembinaan teknis

Raha, 24 Juni 2022. Bertempat di ruang Command Center, Ketua Pengadilan Negeri Raha, Para Hakim, Panitera dan Sekretaris mengikuti kegiatan Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial yang diadakan oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI bagi jajaran 4 (Empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia secara virtual melalui zoom meeting. Acara pembinaan diadakan di Hotel JW Marriot Medan pada hari Kamis, 23 Juni 2022 pukul 15.00 WITA sampai pukul 24.00 WITA. Kegiatan Pembinaan Teknis secara Virtual ini berdasarkan Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Nomor : 19/WKMA.NY/UND/6/2022 tanggal 17 Juni 2022 perihal Undangan Pembinaan Teknis secara Virtual.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung baik Bidang Yudisial dan Bidang Non Yudisial, Para Ketua Kamar, Para Hakim Agung, dan pejabat terkait di lingkungan Mahkamah Agung. Kegiatan ini diawali dengan pembukaan, lalu sambutan Ketua Mahkamah Agung dan Wakil Ketua Mahkamah Agung. Lalu dilanjutkan dengan Pembinaan bidang teknis dan administrasi yudisial serta pengawasan oleh Pimpinan di lingkungan Mahkamah Agung.

Ketua Mahkamah Agung dalam sambutannya menyampaikan agar satuan kerja Pengadilan dalam pelaksanaan eksekusi wajib mengguanakan aplikasi Perkusi dan Pengadilan harus mampu melakukan terobosan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan. Selanjutnya seluruh Pejabat Eselon I tersebut secara bergantian memberikan pembinaan kepada para peserta, diantaranya yaitu beberapa Persoalan teknis dan administrasi yudisial, pemanfaatan teknologi informasi di Pengadilan, Peranan tenaga teknis dalam mewujudkan peradilan modern, Program Prioritas, kebijakan strategis serta optimalisasi pengaduan.

 

foto pembinaan teknis 2

foto pembinaan teknis 3

21:Jun

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama SPPT-TI

 

.

 

Raha, 21 Juni 2022. Pemerintah terus berinovasi dengan menerapkan kebijakan baru dalam pembangunan hukum di Indonesia, terutama terwujudnya keterpaduan antar sub sistem yang ada di dalam sistem peradilan pidana dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang transparan dan akuntabel. Olehnya itu, untuk menyukseskan program tersebut, pada Tanggal 21 Juni 2022, Pengadilan Negeri Raha mengikuti secara daring kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang diadakan oleh Mahkamah Agung, Polri, Kejaksaan Agung dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya.
 
SPPT-TI merupakan sistem yang nantinya akan mengintegrasikan data perkara diantara lembaga penegak hukum, sehingga melalui sistem ini diharapkan dapat menjamin adanya ketersediaan, ketepatan, dan keakuratan serta kecepatan dalam memperoleh dan memproses data dalam rangka penegakan hukum yang berkualitas. Lembaga penegak hukum akan melakukan pertukaran data proses penanganan perkara pidana. Data yang dipertukarkan meliputi pelimpahan berkas perkara pidana, permohonan izin/persetujuan penyitaan, permohonan izin/persetujuan pengeledahan, perpanjangan penahanan, permohonan izin besuk, dan permohonan pinjam pakai barang bukti, serta  penetapan diversi.
.
Sistem ini difasilitasi oleh Kemenko Polhukam, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Badan Siber dan Sandi Negara. SPPT-TI merupakan salah satu fokus kebijakan Pemerintah dan Mahkamah Agung yang ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Surat Ditjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Nomor 503/DJU/HM.02.3/5/2019 tentang Monitoring penginputan data SPPT-TI dan Nomor 1017/DJU/HK.00.1/9/2021 tentang sosialisasi implementasi SPPT TI. Untuk mendukung SPPT-TI, Mahkamah Agung merilis aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) dengan tujuan untuk melakukan percepatan elektronisasi administrasi perkara pidana di lingkungan Peradilan.


Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. HM Syarifuddin, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa “hari ini merupakan tonggak sejarah baru dalam perjalanan reformasi penegakan hukum pidana di Indonesia, penggunaan teknologi tidak dapat dinafikan merupakan elemen penting dalam perkembangan penegakan hukum karena teknologi memberikan kemudahan dalam proses kerja sehingga pengadministrasian dan pemrosesan data perkara pidana dapat dilakukan secara cepat dan akurat oleh sistem yang saling terintegrasi satu sama lain. Dengan adanya SPPT-TI, pertukaran data dapat dilakukan secara mudah dan cepat antara institusi penegak hukum dan dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan dapat meminimalisir hambatan-hambatan yang terjadi diantara institusi penegak hukum”.

 

Penulis : Mukmin Wela

30:Jun

Pengadilan Negeri Raha Mendorong Peningkatan Mutu Melalui Rapat Tinjauan Manajemen

 

.

Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) atau lazim disebut dengan “Management Review Meeting” merupakan kegiatan mendasar dan wajib direncakan dan dilaksanakan oleh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Pengadilan Negeri Raha. Tujuan pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen adalah  untuk meninjau hasil implementasi Sistem Manajemen Mutu dalam kurun waktu tertentu.


Untuk menjamin peningkatan mutu secara berkelanjutan, Tim APM PN Raha menyelenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen pada Jumat, 17 Juni 2022 di ruang Tirta I Kantor PN Raha. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Raha, Bapak Muhammad Sukamto, S.H., M.H selaku Top Manajemen APM  PN Raha. Dalam acara tersebut, hadir. Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud, Kasubbag, dan seluruh Pegawai.


Pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen kali ini mengagendakan evaluasi terhadap Laporan Hasil Asesmen Internal dan untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut yang telah dilakukan oleh masing-masing bidang terhadap hasil temuan ketidaksesuaian dengan melihat eviden/dokumen dan bukti-bukti pendukungnya. Berdasarkan pemaparan dari masing-masing koordinator asesmen, terdapat 9 ketidaksesuaian dan disimpulkan bahwa upaya tindak lanjut telah dilakukan terhadap temuan-temuan hasil asesmen dimaksud telah mencapai.


Ketua PN Raha dalam sambutannya mengatakan, "RTM dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan mutu yang diberikan kepada pencari keadilan. Semua mutu layanan harus dilakukan evaluasi dan dikontrol agar kualitas layanan hukum di PN Raha semakin baik. Dengan adanya RTM ini diharapkan semua unsur di lingkungan PN Raha dapat melakukan perbaikan kinerja secara berkelanjutan dan berkesinambungan".


Penulis : Mukmin Wela

BNN Melakukan Tes Urine di Pengadilan Negeri Raha, Ada Apa Ya?

 

.

Raha, 13 Juni 2022. Tepat Pukul 14.00 Wita suara bel Kantor Pengadilan Negeri Raha berbunyi, semua pegawai diperintahkan berkumpul di ruang khusus untuk diperiksa. Sejumlah petugas BNN Kabupaten Muna nampaknya telah siap melakukan tes urine terhadap seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Raha, Baik Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional maupun Pegawai Negeri Non PNS. Pemeriksaan dimaksudkan untuk melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Raha.

Ketua Pengadilan Negeri Raha, Bapak Muhammad Sukamto, S.H., M.H., menerangkan bahwa “kegiatan pemeriksaan urine ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja dan memastikan seluruh jajaran pegawai Pengadilan Negeri Raha bebas dari narkoba”. 

Dari hasil pemeriksaan Narkotika yang dilakukan oleh Tim BNN Kabupaten Muna melalui tes urine terhadap 41 (empat puluh satu) pegawai, semua dinyatakan negatif zat adiktif. Ketua menekankan, kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai upaya untuk memberi layanan terbaik kepada para pencari keadilan. Pegawai harus siap dan dalam keaadaan yang fit. Dengan menyiapkan SDM yang handal, Pengadilan Negeri Raha berupaya meminimalkan risiko dan keluhan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Pelaksanaan tes urine tersebut bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muna dalam rangka mendukung upaya pemerintah dan Mahkamah Agung RI dalam memerangi narkoba. Sebelumnya, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara memerintahkan seluruh Ketua Pengadilan Negeri di wilayah Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pegawai pada Kantor Pengadilan yang dipimpinnya. Hal ini, senada dengan perintah yang pernah dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum melalui surat Nomor 688/DJU/KP.05.1/7/2017 tanggal 31 Juli 2017 perihal Perintah untuk melaksanakan pemeriksaan Narkoba di lingkungan Peradilan Umum seluruh Indonesia.

Pengadilan Negeri Raha Melaksanakan Assesmen Internal Akreditasi Penjaminan Mutu

 

.

 

Raha, 10 Juni 2022. Bagi Pengadilan Negeri Raha, Assesmen Internal telah menjadi program penting untuk dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Performa/Kinerja Pengadilan Negeri Raha yang unggul dalam memberikan Pelayanan hukum kepada pencari keadilan. Pelaksanaan Assesmen Internal dilakukan oleh Tim Penilai yang ditunjuk dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Raha, Bapak Muhammad Sukamto, S.H., M.H.



Assesmen Internal terbukti mampu menjadi pendukung organisasi, mendisiplinkan, mengevaluasi, meningkatkan efektivitas, pengendalian, dan tata kelola manajemen mutu pada PN Raha. Seperti diketahi sebelumnya, pada Tahun 2021, PN Raha berhasil mempertahankan predikat Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) dengan nilai A (Exellent) dan mengalami peningkatan nilai manajemen mutu sebesar 725, meningkat 15 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini, tertuang dalam Surat Keputusan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI  Nomor 02/DJU/SK/OTO1.3/1/2021 tanggal 6 Januari 2021.


Demi mempertahankan predikat APM yang telah diperoleh dan memastikan kembali kesesuaian penerapan sistem manajemen mutu pada Pengadilan Negeri Raha, pada Tanggal 2 Juni 2022, Ketua Pengadilan Negeri Raha, Bapak Muhammad Sukamto, S.H., M.H selaku Top Manajemen APM  PN Raha, membuka kegiatan Assemen Internal yang dihadiri oleh Hakim, Panitera, Sekretaris serta seluruh pegawai PN Raha. Ketua menyampaikan “agar seluruh Penanggung Jawab, baik Bidang Kepaniteraan maupun Kesekretariatan dapat menyiapkan data atau dokumen yang berkaitan dengan  penilaian Assesment Internal” dan dalam sambutannya, Ketua menghimbau “agar seluruh aparat PN Raha tidak terkecuali Pegawai Negeri Non PNS  untuk terus semangat mengikuti jalannya Asesmen Internal”.


Pelaksanaan assesmen tersebut berlangsung selama tujuh hari kerja dan ditutup kembali oleh Ketua Pengadilan Negeri Raha pada Tanggal 10 Juni 2022. Pada  acara penutupan Assesmen Internal Ketua kembali mengingatkan tentang “pentingnya persiapan Surveillance ke-8 yang akan segera dilaksanakan oleh Tim Surveilan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara pada PN Raha untuk tetap mempertahankan Predikat A-Excellence yang telah diraih sebelumnya”.

Pengadilan Negeri Raha Memperingati Hari Lahir Pancasila

 

01:Jun

Setiap 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati hari lahir Pancasila sebagai bentuk peringatan bersejarah.  Negara telah menempatkan Pancasila sebagai ideologi negara dalam posisi yang tinggi sebuah negara, sehingga melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, diputuskan pada tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila.


Sebagai bentuk kecintaan kepada bangsa dan negara serta untuk mengenang jasa-jasa para Pahlawan yang telah memperjuangkan Bangsa Indonesia, sesuai Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022, Pengadilan Negeri Raha mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022 secara Daring melalui kanal youtube Badan Pembinaan Ideologi Pancasila pada pukul 07.50 Wita.


Peringatan hari lahir Pancasila Tahun 2022 kali ini mengangkat Tema “Bangkit Bersama Membangun Peradaban Dunia”. Nampak dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Raha, Bapak Muhammad Sukamto, S.H., M.H., dan seluruh Pegawai mengikuti secara Hikmad kegiatan Upacara yang diadakan di Kota Ende, Kabupaten Nusa Tenggara Timur dan dipimpin langsung oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. H. Joko Widodo.


 Untuk menyemarakkan momen Peringatan hari lahir Pancasila Tahun 2022, Bapak Muhammad Sukamto, S.H., M.H., sebagai Ketua mewakili seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Raha mengucapkan "Selamat Hari Lahir Pancasila, semoga anak bangsa tidak lelah dalam mencintai Indonesia".

Ketua Pengadilan Negeri Raha Melakukan Pembinaan Dan Sosialisasi Sebagai Upaya Meningkatkan Kualitas Dan Disiplin Pegawai

 

.

Raha, 27 Mei 2022. Pembinaan merupakan hal penting yang perlu dilakukan oleh seorang pemimpin pada sebuah lembaga atau institusi yang dipimpinnya sebagai bentuk tanggungjawab yang diamanahkan oleh bangsa dan negara kepadanya agar organisasi yang dipimpinnya dapat berjalan sebagaimana mestinya dan berhasil mencapai tujuan yang diinginkan dan dicita-citakan.

Pengadilan Negeri Raha sebagai perpanjangan tangan Mahkamah Agung dalam menjalankan fungsi pelayanan hukum kepada masyarakat bagi pencari keadilan, bergerak cepat turut pula melakukan Pembinaan kepada seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Raha pada hari jumat, tanggal 27 Mei 2022 bertempat di kantor Pengadilan Negeri Raha. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Negeri Raha, baik Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural maupun fungsional dan Staf.

Ketua Pengadilan Negeri Raha Bapak Muhammad Sukamto, S.H., M.H., dalam amanahnya mengingatkan kepada seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri agar selalu memperhatikan dan mempedomani Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 01/Maklumat/KMA/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur MA dan Badan Peradilan di Bawahnya. 

Maklumat tersebut berisi tentang pentingnya meningkatkan efektifitas pencegahan terjadinya penyimpangan dalam melaksanakan tugas atau pelanggaran dengan melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkala dan berkesinambungan. Selain itu, memastikan tidak adanya aparatur yang dipipimpinnya melakukan perbuatan yang merendahkan wibawa, kehormatan dan martabat MA dan badan peradilan di bawahnya serta memahami dan memastikanterlaksananya kebijakan Mahkamah Agung.

Ketua Pengadilan Negeri Raha juga memberikan arahan dan bimbingannya terkait pelaksanaan Perma Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakkan Disiplin kerja Hakim dan Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang pengawasan dan pembinaan atasan langsung di lingkungan MA dan Badan Peradilan di Bawahnya serta perma Nomor 9 Tahun 2016 tentang pengawasan dan pembinaan (whistleblowing system) di MA dan Badan Peradilan di Bawahnya.

 

Pada kesempatan terakhir, Ketua Pengadilan Negeri Raha mensosialisasikan SK Ketua Mahkamah Agung Nomor 122/KMA/SK/VII/2013 tentang Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita. Aturan ini penting untuk dipedomani karena Panitera dan Jurusita merupakan pilar terdepan Mahkamah Agung dalam menerapkan hukum dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan(mw).

25:Mei

Mengawali tugas pertamanya di Sulawesi Tenggara, Ketua Pengadian Tinggi Sulawesi Tenggara yang baru Bapak Dr. Ridwan Ramli, S.H., M.H., pada tanggal 25 Mei 2022 mengadakan kegiatan pembinaan kepada seluruh unsur pimpinan Pengadilan Negeri yang berada di wilayah Sulawesi Tenggara. Pengadilan Negeri Raha sebagai salah satu satuan kerja yang berada di bawah yurisdiksi Pengadian Tinggi Sulawesi Tenggara ikut serta dalam kegiatan Pembinaan tersebut.

Ketua Pengadilan Negeri Raha Bapak Muhammad Sukamto, S.H., M.H. beserta Panitera, Sekretaris dan para Hakim sangat antusias mengikuti kegiatan pembinaan yang diberikan secara daring (online meeting) oleh Ketua Pengadian Tinggi Sulawesi Tenggara. Pada kegiatan pembinaan kali ini, Ketua Pengadian Tinggi Sulawesi Tenggara mengingatkan kepada seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri agar selalu memperhatikan dan mempedomani Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 01/Maklumat/KMA/2017 tentang  Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur MA dan Badan Peradilan di Bawahnya.

 

Maklumat tersebut berisi tentang pentingnya meningkatkan efektifitas pencegahan terjadinya penyimpangan dalam melaksanakan tugas atau pelanggaran dengan melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkala dan berkesinambungan. Selain itu, memastikan tidak adanya aparatur yang dipipimpinnya melakukan perbuatan yang merendahkan wibawa, kehormatan dan martabat MA dan badan peradilan di bawahnya serta memahami dan memastikanterlaksananya kebijakan Mahkamah Agung.

 

Pada kesempatan kali ini, Ketua Pengadian Tinggi Sulawesi Tenggara juga memberikan arahan dan bimbingannya terkait pelaksanaan Perma Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakkan Disiplin kerja Hakim dan Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang pengawasan dan pembinaan atasan langsung di lingkungan MA dan Badan Peradilan di Bawahnya serta perma Nomor 9 Tahun 2016 tentang pengawasan dan pembinaan (whistleblowing system) di MA dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Sebelum menutup kegiatan Pembinaan, Ketua Pengadian Tinggi Sulawesi Tenggara memberitahukan kepada seluruh pimpinan Pengadilan bahwa dalam waktu yang tidak lama lagi beliau berencana akan melakukan kunjungan ke daerah-daerah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada seluruh satuan kerja yang di bawahnya.

 

22:Mar

Kegiatan Audiensi dan Koordinasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

16:Feb

Pengambilan Sumpah / Janji Jabatan dan Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Raha

3:Jan

Penandatanganan MoU Kerjasama Pemberian Layanan POSBAKUM pada Pengadilan Negeri Raha

22:Des

Pengumuman Hasil Seleksi Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Raha

https://drive.google.com/file/d/1ddQoozmWE-HFWIRI5gTMvbQKQmRsHb2E/view

20:Des

Acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2021

16:Des

Pengumuman Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Raha

9:Des

PEMBUKAAN SELEKSI LEMBAGA PEMBERI LAYANAN BANTUAN HUKUM PADA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) PENGADILAN NEGERI RAHA

8:Des

ACARA PERESMIAN TRANSFORMASI APLIKASI SIPERMARI menjadi E-SADEWA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

16:Nov

KEGIATAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN OLEH TIM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGGARA PADA PENGADILAN NEGERI RAHA

15:Nov

MEDIASI BERHASIL DI PENGADILAN NEGERI RAHA DALAM PERKARA NOMOR 21/Pdt.G/2021/PN Rah