6:Jul
Permudah Tata Kelola Administrasi Perkara, Pengadilan Negeri Raha Lakukan Sosialisasi Penerapan Register Elektronik
.

Raha, 6 Juli 2022. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum mendorong agar seluruh pengadilan dibawahnya yang memenuhi syarat dapat segera menerapkan register elektronik atau E-register. Register elektronik merupakan salah satu cara pengelolaan administrasi perkara di pengadilan untuk mempercepat terwujudnya pengelolaan pengadilan yang efektif, efisien, dan modern.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum melalui surat Nomor 688/DJU/HK.02.3/7/2022 Tanggal 1 Juli 2022 telah menginstruksikan kepada 4 Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, yakni Pengadilan Negeri Kendari, Pengadilan Negeri Baubau, Pengadilan Negeri Raha dan Pengadilan Negeri Kolaka, agar segera menerapkan register elektronik pada kantor masing-masing paling lambat tanggal 11 Juli 2022.
Menindaklanjuti instruksi Dirjen Badilum tersebut, pada tanggal 6 Juli 2022, Pengadilan Negeri Raha telah melakukan sosialisasi penerapan Register Elektronik di Kantor Pengadilan Negeri Raha. Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Raha, Bapak Muhammad Sukamto, S.H., M.H., dihadiri oleh seluruh pegawai dilingkungan Pengadilan Negeri Raha.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Raha menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Raha telah terpilih dan dipercaya oleh Badan Peradiilan Umum Mahkamah Agung RI untuk mengimplementasikan Register Elektronik di Pengadilan Negeri Raha.
“Kita mulai tinggalkan sistem manual, kita harus bergerak maju dengan sistem administrasi yang lebih modern, kita harus siap mengimplementasikan Register Elektronik agar tata kelola administrasi kita menjadi lebih baik”.
Selanjutnya Ketua Pengadilan Negeri Raha mengingatkan kepada seluruh pegawai tentang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kaitannya dengan dipilihnya Pengadilan Negeri Raha sebagai salah satu pengadilan yang dipercaya untuk mengimplementasikan Register Elektronik.
“Kepercayaan ini harus kita jaga dengan cara menumbuhkan kesadaran dan etos kerja yang baik, jangan sampai kepercayaan ini ditarik kembali oleh Mahkamah Agung karena kita dinilai tidak layak. Olehnya itu, kita harus mampu mempertahankan kinerja kita saat ini, bahkan harus ditingkatkan lagi karena penerapan Register Elektronik akan terus dievaluasi oleh Mahkamah Agung setiap 6 (enam) bulan sekali”, Ungkapnya
Dipilihnya Pengadilan Negeri Raha oleh Mahkamah Agung untuk mengimplementasikan Register Elektronik karena beberapa pertimbangan, yakni Pengadilan Negeri Raha memiliki nilai Evaluasi Implementasi SIPP(EIS) sebesar 900 selama 6 (enam) bulan berturut-turut atau bernilai baik.






















