Berita Terkini

19:Des

 

Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial secara Virtual Oleh Ketua Mahkamah Agung

 

Raha, 19 Desember 2023 | Mengawali kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Peradilan bagi Pimpinan, Hakim, dan Aparatur Peradilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 Lingkungan Peradilan oleh Ketua Mahkamah Agung yang diadakan di Ambon, Maluku, Selasa (19/12/2023), Ketua Mahkamah Agung, Bapak Prof. Dr. HM. Syarifuddin, S.H., M.H. memberikan sambutannya di hadapan seluruh peserta Bimbingan Teknis, baik yang hadir secara langsung di Hotel The Natsepa & Confrence Center Ambon maupun yang hadir secara daring. Hadir secara virtual dalam kegiatan ini, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Raha, Bapak Muhammad Fahmi Hary Nugroho, S.H., M.Hum, didampingi Para Hakim, Panitera dan Sekretaris.

 

 

Ketua Mahkamah Agung mengingatkan kepada segenap hakim dan aparatur peradilan di seluruh Indonesia agar tidak ikut dalam proses dukung mendukung kepada salah satu calon yang akan berkontestasi dalam pemilu, baik secara langsung ataupun tidak langsung, termasuk di media sosial karena hal itu akan menimbulkan persepsi publik bahwa kita telah bersikap tidak netral.

 

“Himbauan bagi kita semua terkait masa kampanye agar tetap netral dengan tidak melibatkan diri atau berafiliasi, mengajak keluarga untuk tidak berkampanye terhadap salah satu calon demi untuk menjaga citra Mahkamah Agung,” ungkap KMA dalam himbuannya.

 

Berikutnya KMA menginformasikan kembali terkait kerjasama yang telah dibangun dan ditandatangani oleh Mahkamah Agung bersama ATR terkait peningkatan kompetensi para Hakim tentang agraria dalam sidang perkara pertanahan sehingga para hakim perlu mengikuti sertifikasi pertanahan.

 

Selain itu, KMA menyampaikan tentang persiapan Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2023 yang akan diawali dengan refleksi Mahkamah Agung. KMA mengingatkan kepada seluruh pimpinan agar mengingatkan seluruh staf agar segera melaporkan hasil akhir data perkara ke Mahkamah Agung agar dapat segera dilakukan rekap data perkara menjadi sebuah laporan.

 

Menutup pembinaannya, KMA meminta kepada seluruh hakim dan aparatur peradilan agar menjaga integritas dengan baik karena akan sulit untuk memulihkan kembali kepercayaan publik kepada lembaga peradilan jika Hakim atau Aparatur Peradilan masih melakukan tindakan penyimpangan.